Lembaga peradilan merupakan momok bagi pencari keadilan. padahal lembaga itu disebut dengan lembaga pengayoman, ironinya para pencari keadilan tidak merasa sebagal lembaga yang dibutuhkan bahkan cenderung dijauhi. Pihak-pihak yang bersengketa di pengadilan diibaratkan ‘menang jadi abu kalah jadi arang. Mahkamah Agung telah berusaha sekuat tenaga untuk merijadikan pengadilan sebagai lembaga penyelesain sengketa. Peraturan Mahkamah Agung terus menerus disempurnakan untuk menempatkan mediasai sebagai kunci penyelesaian sengketa, bahkan mengancam batal demi hukum ketika perkara yang dipersengketakan tidak dimediasi. Suatu ancaman yang melewati batas.
Reviews
There are no reviews yet.